Tolak Permintaan Kapolri, Jokowi Perintahkan Kasus Novel Baswedan Harus Selesai Dalam Tiga Bulan

oleh -3 Dilihat

Namun Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

“Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa,” kata Jokowi.

Sebelumnya, TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Berikut poin-poin temuan TGPF:

  1. Kejanggalan sebelum kejadian
    Penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan pada 11 April 2017. TGPF kemudian menemukan ada keanehan yang terjadi pada 5 April 2017 dan 10 April 2017.
Baca Juga  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Lima Orang Jadi Tersangka

“Pada 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan,” kata anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konferensi pers.

“Pada 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu, yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan pada 11 April 2017,” ujar dia.

Hasil investigasi TGPF ini berdasarkan reka ulang tempat kejadian perkara dan analisis rekaman kamera CCTV. TGPF juga mendapatkan bantuan dari Australia Federal Police dalam kasus ini.

2. Zat kimia
Berdasarkan hasil penyelidikan tim, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2S04). Menurut Nurkholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.