Tolak Permintaan Kapolri, Jokowi Perintahkan Kasus Novel Baswedan Harus Selesai Dalam Tiga Bulan

oleh -17 views

@porostimur.com | Jakarta: Penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih menjadi misteri.

Bahkan, sampai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah menyelesaikan tugasnya, belum jelas siapa pelaku penyerangan yang mengakibatkan kerusakan mata sebelah kiri Novel.

Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal temuan TGPF kasus penyerangan Novel Baswedan.

Jokowi berterima kasih kepada TGPF yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Link Banner

Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya segera menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi Kapolri untuk menemukan penyerang Novel.

“Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindak lanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Baca Juga  Pemkot Gelar Nobar, Warga Ambon Euforia Kemenangan Timnas

Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

“Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF),” kata Jokowi.