Porostimur.com, Ternate — Ratapan seorang anak yang kehilangan ayahnya setelah proses rujukan dari Pulau Moti menuju Ternate berujung duka, kini menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar: sejauh mana negara hadir ketika keselamatan pasien bergantung pada jarak laut, ketersediaan ambulans, dan kecepatan sebuah sistem rujukan?
Mahmud Harun meninggal dunia setelah membutuhkan proses rujukan dari Pulau Moti menuju Ternate pada Rabu, 5 Agustus 2026 lalu. Peristiwa itu tidak semestinya berhenti sebagai tragedi sebuah keluarga.
Bagi pemerhati hukum Muis Ade, kematian Mahmud harus menjadi momentum untuk membuka dan mengevaluasi secara menyeluruh wajah pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan, khususnya sistem rujukan yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Ternate.
Muis mendesak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara turun tangan memeriksa penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Moti, termasuk mekanisme rujukan pasien, kesiapan transportasi kesehatan laut, waktu respons, hingga ketersediaan ambulans laut yang saat ini disebut hanya satu unit untuk melayani tiga pulau terluar.
“Pertanyaannya sederhana: apakah prinsip bertanggung jawab, aman, bermutu, merata dan berkeadilan itu benar-benar dirasakan masyarakat Moti? Kalau pasien membutuhkan rujukan tetapi menghadapi persoalan dalam proses evakuasi, maka ini harus diperiksa secara serius,” tegas Muis.









