Setiap Pejabat Dituntut Hasilkan Proyek Perubahan
Lekransy menjelaskan, PKN Tingkat II tidak hanya bertujuan memenuhi standar kompetensi jabatan, tetapi juga membentuk pemimpin birokrasi yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta mampu mengelola perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta dituntut menyusun proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi dengan target jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang dapat diukur.
“Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur,” jelas Lekransy.
Ia menambahkan, inovasi yang dikembangkan para pejabat juga diarahkan untuk mendukung transformasi pemerintahan digital melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Hal tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, integrasi data, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan keterpaduan layanan digital.
Dengan demikian, 17 pejabat yang mengikuti pelatihan tersebut diharapkan menghasilkan 17 proyek perubahan atau inovasi strategis yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.









