Porostimur.com, Ternate – Setelah terselenggaranya Kick off kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Kementeri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk pengajuan sertifikasi halal di 3000 desa wisata di Indonesia, pada Senin, 22 April 2024.
Hari ini, BPJPH Kementerian Agama laksanakan layanan sertifikat halal on The Spot serentak di 3000 Desa Wisata se-Indonesia dan kegiatan dipantau langsung oleh pusat melalui zoom, Sabtu kemarin.
Maluku Utara, terdapat 18 titik Desa Wisata yang menjadi lokasi pelaksanaan dari 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Pulau Morotai.
Tim satgas masing-masing titik lokasi di Maluku Utara melaporkan, kegiatan berjalan dengan baik dan penuh antusias dari masyarakat pelaku Usaha Menengah Kecil (UMK) untuk mendapatkan produk usahanya dalam memperoleh sertifikat halal.
Meninjau salah satu titik lokasi Maluku Utara yaitu di Pantai Akebay, Pulau Maitara, Tidore terpantau antusias para pelaku usaha sekitar desa kumpul hadir datang untuk mengikuti dan mendaftar produk usahanya untuk memperoleh sertifikat Halal.