2 pencuri beraksi di Ambon, 8 lokasi berhasil disatroni

oleh -73 views

@Porostimur.com | Ambon : Genap sepekan, komplotan pencuri berhasil diringkus aparat kepolisian dan diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluk Ambon.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8), hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy.

Kedua tersangka pelaku pencurian yang berhasil dibekuk yakni warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara( Halut), Maluku Utara (Malut), Arafik M. Tahe dan warga Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Asri Sidi Umar.

Menurutnya, kedua tersangka berangkat dari Ternate menumpangi KM Doloronda menuju Kota Ambon, Jumat (10/8) tiba di Ambon sekitar pukul 01.00 Wit.

Setibanya di Ambon, akunya, keduanya kemudian menyewa sepeda motor matic merk Honda Beat warna hitam dari seorang tukang ojek yang sering nongkrong di Pelabuhan Yosudarso Ambon.

Baca Juga  KPU Malra Tetapkan Hanubun-Rahantoknam Sebagai Pememang Pilkada 2024

Sambil berboncengan, keduanya melakukan aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir.

Sesuai pengakuan keduanya, jelasnya, aksi pencuriannya dilakoni pada beberapa lokasi di Kota Ambon, yakni di halaman parkiran RM 88 Desa Poka, di depan MCM kost-kostan Aster, di lorong samping RS GPM Ambon, di Jalan Tulukabessy (Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau), di depan Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, kemudian di depan RM Lateri Beach, Desa Lateri, Kecamatan Baguala, selanjutnya di depan kantor dealer Hino Lateri 3, Kecamatan Baguala dan lokasi terakhir di depan SMKN 3 Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.

Untuk kasus pencurian di halaman parkiran RM 88 Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, terangnya, dilakoni kedua tersangka pada Kamis (16/8) sekitar 19.30 Wit.

Baca Juga  Preview Girona vs Real Madrid: Laga Krusial di Montilivi, Sama-sama Cari Kebangkitan di La Liga

Dimana, keduanya mencungkil dan memecahkan kaca bagian kiri belakang 1 unit mobil Toyota Corola Altis warna hitam bernopol DE 1015 LM.

Saat keduanya memasukan tangan ke dalam mobil, keduanya berhasil mengambil 2 buah tas milik pegawai Kantor Otoritas Jasa Keuangan Pusat Jakarta, Dian Danarsito dan Sanjung Purnama Budiarto.

Dimana, kedua tas ini berisikan 2 buah laptop, uang tunai sekitar Rp 7,5 juta, serta barang lain milik korban.

Keduanya kemudian kabur ke arah tengah/pusat kota usai berhasil membobol mobil dan menggelandang 2 buah tas tadi.

Kedua tersangka, terangnya, kemudian berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Ambon menuju Makassar, Selasa (21/8).

Sayangnya, tambahnya, sepak terjang keduanya diketahui dan berhasil diringkus di Kota Makassar, Jumat (24/8).

Baca Juga  Harga Beras Kualitas Bawah II di Maluku Termahal se-Indonesia

Sementara dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Apple warna hitam, 1 buah laptop merk Microsoft warna silver, 1 unit charger laptop merk Apple warna putih.

Tak ayal, kedua tersangka ini kemudian langsung diterbangkan ke Ambon dan diamankan di Mapolsek Teluk Ambon untuk proses hukum lebih lanjut. (keket)