2 Proyek Besar PUPR Malut Dikerjakan Keluarga Gubernur Sherly Tjoanda Tanpa Tender

oleh -812 views

Porostimur.com, Ternate – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 meluncurkan dua paket proyek besar tanpa melalui tender di Pokja BPBJ. Kedua paket justru diproses menggunakan sistem e-Katalog versi 5, yang sudah dibatalkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 20 Maret 2025.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, menyebut proyek tersebut bernilai besar dan berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, yakni: rekonstruksi ruas jalan Ibu–Kedi senilai Rp17,347 miliar yang ditangani PPK Nasarudin Salama; serta pembangunan jalan jembatan ruas Tolabi–Togorebatua senilai Rp33,048 miliar yang ditangani PPK Muhammad Sale.

    “Kedua paket tersebut sama-sama dimenangkan oleh satu perusahaan, yaitu PT Melati Indah Pusaka. Informasi yang kami peroleh, kontraktor yang akan mengerjakan proyek itu adalah Toni Laos,” ungkap Rajak, Minggu (28/9/2025).

    Baca Juga  Saadiah Uluputty Hadiri Prosesi Tutup Atap Rumah Tua di Negeri Hila

    Dugaan Konspirasi dan Penyalahgunaan Wewenang

    Rajak menambahkan, sesuai aturan minimal harus ada tiga perusahaan yang ikut dalam persaingan melalui sistem e-Katalog. Namun, pihaknya menemukan hanya dua perusahaan yang didaftarkan, yakni PT Melati Indah Pusaka dan PT Liberti Citra Cakrawala.

    “Ini diduga kuat ada konspirasi jahat antara kontraktor dan pihak Dinas PUPR. Nama-nama perusahaan sudah disiapkan sejak awal agar tidak ada ruang bagi perusahaan lain,” tegasnya.

    No More Posts Available.

    No more pages to load.