Porostimur.com, Ambon – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Konservasi (MPA 101) di Waipia, Kecamatan Teon, Nila, Serua (TNS), Maluku Tengah, pada 19–25 September 2025.
Kegiatan ini melibatkan 94 peserta dari 15 negeri, termasuk pemerintah negeri, pemilik petuanan laut, tokoh agama, perempuan, dan generasi muda. Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip pengelolaan kawasan konservasi berbasis masyarakat.
“Pelatihan ini sejalan dengan rencana perancangan Kawasan Konservasi Perairan di Kepulauan TNS seluas 685.000 hektare, yang akan menjadi bagian dari jaringan Kawasan Konservasi Perairan di Maluku,” jelas Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman, melalui keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).
Memahami Ekosistem dan Ancaman Laut
Dalam pelatihan, peserta belajar tentang ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, yang berperan penting dalam menjaga kualitas air, menyerap karbon, menjadi habitat biota laut, serta melindungi daratan dari badai dan gelombang besar.
Selain itu, peserta menelaah kondisi sumber daya laut dari masa lalu hingga kini, serta membahas ancaman seperti penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, praktik tangkap berlebihan, dan dampak perubahan iklim.









