Porostimur.com, Ambon — Dari perairan Maluku ke meja pasar internasional. Sebanyak 25.997,20 kilogram atau hampir 26 ton Frozen Yellowfin Tuna Loin asal Maluku resmi diekspor ke Vietnam dengan nilai ekonomi mencapai Rp3,39 miliar.
Komoditas perikanan tersebut diberangkatkan setelah melalui pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan karantina serta standar yang ditetapkan negara tujuan.
Pengawasan dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku), Badan Karantina Indonesia (Barantin), pada 23 Agustus 2026 di Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT Aneka Sumber Tata Bahari, Ambon.
Sebelum dikirim ke Vietnam, petugas memeriksa kondisi fisik produk, sanitasi, kemasan, kelengkapan dokumen, serta persyaratan karantina lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan produk Frozen Yellowfin Tuna Loin tersebut memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan layak untuk dilalulintaskan ke negara tujuan.
Bagi Maluku, ekspor tersebut bukan sekadar aktivitas perdagangan. Di balik hampir 26 ton tuna yang meninggalkan Ambon, terdapat potensi ekonomi sektor perikanan yang terus mencari ruang di pasar global.
Ekspor Tuna Maluku Tembus Hampir 500 Ton dalam Semester I
Kinerja ekspor tuna Maluku sepanjang 2026 menunjukkan potensi yang lebih besar.






