3 Orang Tewas dalam Aksi Protes Kenaikan Pajak di Kenya

oleh -16 views

Porostimur.com, Nairobi – Jumlah orang yang tewas dalam protes di Kenya meningkat menjadi tiga orang pada Sabtu, kata seorang pejabat rumah sakit dan dua petugas polisi kepada AFP. Aksi protes ini diinisiasi pemimpin oposisi Raila Odinga yang mendesak warga Kenya untuk turun ke jalan menentang kenaikan pajak.

Dilansir AFP, Minggu (9/7/2023), polisi pada hari Jumat menembakkan gas air mata di ibu kota Nairobi, menargetkan konvoi Odinga, dan mengambil langkah serupa melawan demonstrasi di kota Mombasa dan Kisumu.

“Kami mengalami kematian lagi pada korban yang sekarang menjadikan jumlah kematian menjadi dua akibat demonstrasi kemarin,” kata George Rae, CEO rumah sakit Jaramogi Oginga Odinga di Kisumu, kubu oposisi di Danau Victoria.

Dua petugas polisi yang berbicara kepada AFP dengan syarat anonim mengatakan, orang ketiga meninggal di rumah sakit di barat daya Kabupaten Migori.

“Telah dipastikan bahwa pria yang dibawa ke rumah sakit dengan luka tembak di kepala telah meninggal dunia,” kata salah satu petugas melalui telepon.

Baca Juga  Menang 3-0 atas Girona, Los Blancos Balik ke Puncak Klasemen

Petugas polisi lainnya mengkonfirmasi jumlah korban, dengan mengatakan “dua kematian terjadi di Kisumu dan satu di Migori.”

Pada hari Sabtu, polisi menggunakan gas air mata pada perwakilan masyarakat sipil, termasuk mantan hakim agung Willy Mutunga, yang menuntut pembebasan puluhan orang yang ditahan selama protes, kata para pegiat.

“Sama sekali tidak dibenarkan bagi polisi untuk melemparkan gas air mata kepada kami ketika kami datang dengan damai untuk menuntut pembebasan aktivis tak bersalah yang ditahan di sel sejak kemarin,” kata advokat Lempaa Suyianka.

“Beberapa dari mereka bahkan terluka dan membutuhkan perhatian medis,” katanya kepada wartawan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya pada hari Sabtu menyerukan “penyelidikan menyeluruh atas semua insiden kebrutalan polisi yang dilaporkan,”. Hal itu menambah kecaman dari kelompok hak asasi termasuk Amnesti Internasional terhadap “penangkapan sewenang-wenang”.

Baca Juga  Barcelona Terancam Sanksi Berat Usai Didakwa Suap Wasit

“Tindakan kebrutalan polisi, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan yang mengakibatkan cedera dan penangkapan serta penahanan demonstran damai, jelas merupakan pelanggaran … ketentuan konstitusional,” kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Odinga, Dennis Onyango mengatakan kepada AFP pada hari Sabtu bahwa aliansi Azimio berencana untuk mengadakan “setidaknya satu (protes) setiap minggu” terhadap kebijakan pemerintahan Presiden William Ruto, dengan yang berikutnya diharapkan pada hari Rabu.

Pria berusia 78 tahun itu kalah dalam pemilihan Agustus 2022 dari Ruto dan berulang kali mengecam pemilihan itu sebagai “dicuri”.

Pekan lalu, Ruto menandatangani undang-undang keuangan yang diharapkan menghasilkan lebih dari $2,1 miliar untuk kas pemerintah yang terkuras dan membantu memperbaiki ekonomi yang terlilit utang.

Baca Juga  Pemuda Katolik Tuding Kejari KKT Tebang Pilih

Undang-Undang Keuangan menetapkan pajak baru atau kenaikan pada barang-barang pokok seperti bahan bakar dan makanan dan transfer uang seluler, serta pungutan kontroversial pada semua pembayar pajak untuk mendanai skema perumahan.

Pemerintah mengatakan pajak akan membantu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pinjaman publik.

Pengadilan tinggi Nairobi bulan lalu menangguhkan penerapan undang-undang tersebut setelah seorang senator mengajukan kasus yang menantang legalitas konstitusionalnya.

Namun regulator energi Kenya tetap mengumumkan kenaikan harga pompa setelah menggandakan PPN menjadi 16 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

sumber: detikcom