Polres Tikep Gagalkan Penyelundupan 148 Kantong Miras, Dipasok dari Halut ke Lelilef

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Tidore – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan berhasil menggagalkan penyelundupan 148 Miras jenis Captikus yang dipasok dari Halmahera Utara ke Desa Lalilef.

Miras yang digagalkan itu, berawal dengan pemantauan pos perlintasan di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara oleh personil Operasi Ketupat Kie Raha tahun 2024 yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman, pada Jumat (5/4/2024).

Kegiatan tersebut, sesuai arahan dari Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, S.I.K, M.H, yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (Miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Desa Kusu Kecematan Oba Utara.

“Pemantauan itu, baik dari kendaraan R2, R4 dan R6 yang harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, guna meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M,” jelas Yury.

Pada saat melaksankan pemantauanan, Yury bilang, penting untuk selalu melakukan pemeriksaan. Dengan demikian, maka personil Pos Pam Perlintasan Desa Kusu berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Pick Up Mega Carry dengan Nomor Polisi DG 8609 MA berwarna hitam membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) kantong.

No More Posts Available.

No more pages to load.