Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dilakukan di Auditorium Gedung BPK RI Maluku Utara, Ternate.
Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan Eka Rahadianto Putra.
Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sekaligus menandai dimulainya tahapan pemeriksaan oleh BPK.
Komitmen Pertahankan Opini WTP
Dalam kesempatan itu, Ahmad Laiman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas dukungan yang selama ini diberikan, sehingga laporan keuangan dapat diserahkan tepat waktu.
“Tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tidore sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat pada waktunya. Kami akan terus meminta dukungan agar pemeriksaan laporan keuangan ini berjalan dengan aman, lancar, dan menghasilkan sesuatu yang baik,” ujar Ahmad Laiman.









