Porostimur.com, Labuha – Wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menjadi lokasi penebangan dan pembalakan kayu secara liar (illegal logging) oleh oknum pengusaha setempat.
Pasalnya, aksi penebangan pohon secara liar diduga masih berlanjut sampai sekarang. Kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut mengunakan truk kemudian dipasok ke Tidore dan kota Ternate.
Padahal, pembalakan liar merupakan bentuk kejahatan kehutanan sehingga kehidupan masyarakat setempat dan lingkungan hidup dapat terancam akibat dari aktifitas illegal logging tersebut.
Berdasarkan laporan warga setempat, diduga aktifitas penebangan kayusecara liar atau illegal logging itu sudah lama beroperasi di wilayah Gane Timur, lokasinya di desa Transmigrasi Lalubi dan Desa Fida Akelamo.
Seperti disampaikan salah satu warga Gane Timur yang meminta dirahasiakn identitasnya kepada wartawan pada Kamis (5/9/2024).
Ia menyampaikan, aktifitas penebangan kayu secara liar (illegal logging) semakin masif dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, diduga kuat oknum pengusaha yang membeli kayu tidak memiliki dokumen (wajib) atau Surat Izin Perdagangan Kayu.
“Salah satu pengusaha kayu yang kami ketahui bernama Nacu (40) warga Kota Tidore. Datang langsung ke lokasi penampungan kayu untuk membeli dan langsung angkut kayu hasil ilegal logging kemudian dijual kembali,” ungkap sumber media ini.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kayu yang dibeli kemudian dimuat menggunakan drum truk melintasi jalan depan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Iya, penyelundupan kayu menggunakan mobil dum truk dari lokasi keluar di jalan aspal lalu dibawa ke Kota Ternate dan Tidore,” tutur warga ini sambil mempertanyakan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum Polsek Gane Timur.
Lebih lanjut, warga ini mempertanyakan kinerja Polsek Gane Timur selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum atas dugaan maraknya illegal logging di wilayah tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan disini. Dia (Nacu) membeli kayu tanpa memiliki dokumen tetapi bisa lewat di depan Polsek Gane Timur. Ada apa sebenarnya dengan Polsek Gane Timur,” timpalnya.
Diketahui, beberapa pekan lalu sejumlah wilayah Gane Timur dilanda banjir bandang dan mengakibatkan sejumlah pemukiman warga dihantam banjir. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News



