Porostimur.com, Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman, di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (5/9/2024).
Anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu RI.
Untuk tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan kepada 36 Kabupaten/Kota terbaik dari seluruh Indonesia , namun sayangnya Kabupaten/Kota di Maluku belum termasuk ke dalam daftar nominasi di atas.
Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan kepada 10 Provinsi dengan kategori Terbaik dan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diberikan kepada 23 Provinsi dengan kategori Informatif.
Selain Penganugerahan, Bawaslu RI juga memberikan Alat Penunjang Kerja PPID Bawaslu Provinsi dan Kab/kota guna menunjang serta meningkatkan kerja- kerja dalam memberikan keterbukaan Informasi Publik.
Untuk diketahui kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan kemananan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslu tahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dari tanggal 4 – 6 September 2024. (red)