Porostimur.com, Labuha – Wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menjadi lokasi penebangan dan pembalakan kayu secara liar (illegal logging) oleh oknum pengusaha setempat.
Pasalnya, aksi penebangan pohon secara liar diduga masih berlanjut sampai sekarang. Kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut mengunakan truk kemudian dipasok ke Tidore dan kota Ternate.
Padahal, pembalakan liar merupakan bentuk kejahatan kehutanan sehingga kehidupan masyarakat setempat dan lingkungan hidup dapat terancam akibat dari aktifitas illegal logging tersebut.
Berdasarkan laporan warga setempat, diduga aktifitas penebangan kayusecara liar atau illegal logging itu sudah lama beroperasi di wilayah Gane Timur, lokasinya di desa Transmigrasi Lalubi dan Desa Fida Akelamo.
Seperti disampaikan salah satu warga Gane Timur yang meminta dirahasiakn identitasnya kepada wartawan pada Kamis (5/9/2024).
Ia menyampaikan, aktifitas penebangan kayu secara liar (illegal logging) semakin masif dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, diduga kuat oknum pengusaha yang membeli kayu tidak memiliki dokumen (wajib) atau Surat Izin Perdagangan Kayu.
“Salah satu pengusaha kayu yang kami ketahui bernama Nacu (40) warga Kota Tidore. Datang langsung ke lokasi penampungan kayu untuk membeli dan langsung angkut kayu hasil ilegal logging kemudian dijual kembali,” ungkap sumber media ini.