Porostimur.com, Ambon – Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Sanctus Fransiscus Xaverius Ambon Maikel Alfa Jaftoran, SH, mendesak Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., menghentikan secara permanen seluruh rencana pemanfaatan areal di atas badan Sungai Waitomu, Ambon.
Jaftoran menilai rencana pembangunan di kawasan sungai tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait perizinan pemanfaatan sumber daya air dan ketentuan perlindungan sempadan sungai.
“Proyek uang ecek-ecek di Sungai Waitomu adalah pembusukan nama harum TNI oleh dan dari dalam institusi TNI sendiri. Penggagasnya adalah Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto S.I.P. M.Han. Proyek itu melanggar hukum dan berpotensi mendapat sanksi administrasi maupun sanksi pidana, jadi sebelum terlambat, masih ada kesempatan untuk berhenti sama sekali,” tegas Maikel Alfa Jaftoran di Ambon, Selasa (20/10/2026).
Menurut Jaftoran, gagasan pemanfaatan areal di atas badan Sungai Waitomu berasal dari Pangdam XV/Pattimura, sebagaimana penjelasan Kapendam XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika yang diberitakan sejumlah media.
Atas dasar itu, ia meminta Pangdam mengambil tanggung jawab untuk menghentikan rencana tersebut dan memastikan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.









