Terkait Pemotongan Dana Desa, Penyidik Polda Malut Kembali Periksa 8 Kades di Taliabu

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com | Ternate: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku Utara (Malut) kembali memeriksa delapan kepala desa, di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Para kepala desa itu diperiksa atas dugaan pemotongan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2017, senilai Rp. 4.260 miliar.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Reskrim Polsek Taliabu Barat, Polres Kepulauan Sula, Sabtu (27/2/2021).

Mereka adalah, Kapala Desa (Kades) Kades Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kades Kataga, Kecamatan Tabona, Kades Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kades Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kades Miranti, Kecamatan Taliabu Barat, Kades Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Kades Lede Kecamatan Lede.

Bahkan pemerikasaan kali ini bukan hanya Kepala Desa saja, namun Sekretaris, Bendahara, dan Ketua BPD juga ikut memberi keterangan.

Baca Juga  Kabut Asap Melanda Tual, Disdikbud Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

“Satu desa itu empat orang yang diperiksa, mulai dari Kades, Sekretari Desa, Bendahara, dan Ketua BPD, karena empat orang ini yang berangkat kegiatan itu,” ungkap Aliadi Hamid, Kepala Desa Lede, usai menjalani pemeriksaan.

Aliadi mengaku kalau dirinya diperiksa terkait pemotongan anggaran Dana Desa Tahun 2017 dan ini pemeriksaan kali keempat.

“Iya sesuai undangan yang kami terima dari penyidik Polda itu, kami dipanggil untuk diperiksa atas kasus pemotongan Dana Desa Tahun 2017, dan kasus ini juga kami sudah diperiksa empat kali. Di Polres satu kali dan di Bobong tiga kali,” benernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.