“Sehingga kita juga tidak tahu PMN itu memang betul-betul dipergunakan untuk badan usaha itu atau ekspansi atau bayar hutang? Ini juga menjadi tidak jelas. Apalagi kalau neraca itu tidak diaudit, mana kita tahu Pak,” ujarnya kepada Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban yang hadir dalam rapat.
Pada kesempatan tersebut, Hatari juga memberikan perhatian pada penambahan PMN yang diajukan oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Ia meminta agar pemerintah dan entitas tersebut menunjukan itikad baik dalam akselerasi menuntaskan penyelamatan polis Jiwasraya yang ditugaskan kepada PT BPUI. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News