Ridwan mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PLN, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
“Jalan provinsi. Tadi dari Pak Camat, kami sudah telepon pihak PLN dan langsung ke PPK-nya. Jadi kami sudah menegur mereka secara lisan, tetapi kami juga akan mengecek ke lapangan,” kata Ridwan.
Ia mengatakan pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya. PUPR tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kerusakan jalan yang terlihat merupakan dampak langsung dari mobilisasi alat berat.
“Karena kalian mobilisasi ekskavator tanpa menggunakan mobil tronton. Untuk saat ini, soal kerusakan kami belum melihat langsung. Namun, kami segera cek karena harus dilihat dulu apakah kerusakan itu sudah lama atau hanya material proyek,” jelasnya.
Menurut Ridwan, pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk memastikan apakah terdapat kerusakan yang berkaitan dengan aktivitas mobilisasi alat berat tersebut.
PUPR Halsel Koordinasikan Persoalan ke Pemprov
Ridwan menegaskan, meskipun kewenangan ruas jalan berada di pemerintah provinsi, pengawasan tetap perlu dilakukan mengingat proyek berlangsung di wilayah Halmahera Selatan.
“Paling tidak, kami sudah menyampaikan teguran. Namun, kami juga akan menyampaikan persoalan ini ke pihak provinsi mulai dinas PUPR. Mengingat lokasinya masih berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, maka kami juga harus menegur langsung pihak PLN,” ujarnya.










