Porostimur.com, Labuha — Mobilisasi alat berat untuk mendukung proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tawa Songa Wayaua di Kabupaten Halmahera Selatan mendapat sorotan warga. Alat berat berupa ekskavator disebut melintas di jalan umum tanpa menggunakan kendaraan pengangkut khusus atau tronton.
Mobilisasi tersebut diduga berpotensi menyebabkan kerusakan pada ruas jalan yang dilalui, sehingga memunculkan keluhan dari warga yang melihat langsung aktivitas tersebut pada Rabu (19/8/2026).
Seorang warga bahkan mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas mobilisasi alat berat tersebut.
“Ini harus pakai tronton, bukan lewat jalan seperti itu. Siapa yang bertanggung jawab di sini? Ini kalian sudah berapa kali lewat di sini tanpa tronton?” ujar warga tersebut.
Sorotan itu kemudian mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.
PUPR Halsel Tegur PLN, Segera Cek Kondisi Jalan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel, Ridwan, S.T., M.T., mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai mobilisasi alat berat untuk proyek tersebut.
Menurut Ridwan, ruas jalan yang dilalui alat berat merupakan jalan provinsi. Kendati demikian, karena lokasinya berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, pihaknya tetap mengambil langkah dengan berkoordinasi kepada pihak terkait.









