Porostimur.com, Ambon – Kementerian PPN/Bappenas mendorong penguatan perencanaan pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berbasis data untuk menghadapi ancaman kenaikan muka air laut di Provinsi Maluku.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan, kenaikan muka air laut tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi persoalan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, keberlanjutan wilayah, hingga masa depan generasi mendatang.
Hal itu disampaikan Febrian dalam Dialog Kebijakan mengenai Dampak Kenaikan Muka Air Laut di Provinsi Maluku yang berlangsung di Ambon, Jumat (25/9).
Dialog tersebut membahas berbagai dampak kenaikan muka air laut terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, infrastruktur, serta keberlangsungan layanan dasar di wilayah kepulauan.
40 Ribu Penduduk Berpotensi Terdampak
Sebagai provinsi kepulauan, Maluku menghadapi tantangan yang kompleks akibat perubahan kondisi pesisir.
Data Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT) menunjukkan, dalam proyeksi kenaikan muka air laut hingga 100 sentimeter, sebanyak 18 fasilitas kesehatan dan 53 sekolah berpotensi terdampak.
Selain itu, sekitar 40 ribu penduduk serta lebih dari 33 ribu hektare wilayah berada dalam kawasan yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut.











