Pelunasan Jemaah Rata-Rata Rp23,04 Juta
Salah satu poin penting dalam skema pembiayaan haji 2027 adalah penyesuaian perhitungan pelunasan Bipih yang harus dibayar calon jemaah.
Dari rata-rata Bipih sebesar Rp54.648.825, perhitungan pelunasan memperhitungkan sejumlah komponen, yakni setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.
Dengan memperhitungkan komponen tersebut, sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah ditetapkan rata-rata Rp23.048.825.
Kemenhaj menyebutkan, formula pembiayaan tersebut mampu menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya.
Besaran Bipih tetap bervariasi sesuai embarkasi keberangkatan, terutama karena adanya perbedaan komponen biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi.
Pemerintah Pastikan Kualitas Pelayanan Tetap Terjaga
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penetapan struktur pembiayaan dilakukan melalui perhitungan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan keuangan haji.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026), ia menyebut pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus merumuskan skema pembiayaan yang proporsional agar penurunan beban jemaah tidak mengurangi kualitas pelayanan.









