Biaya Logistik Loloda Bisa Lebih Mahal 50 Persen, BKAD Halbar Susun Standar Baru Anggaran Daerah

oleh -133 Dilihat
Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen dari Universitas Khairun Dr. Nonce Hasan, mengatakan ketiga dokumen tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan standar biaya yang lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Halbar Dibagi Empat Zona, Harga Loloda Bisa Naik 50 Persen

Salah satu aspek penting dalam penyusunan SSH adalah pembagian wilayah Halbar ke dalam empat zona.

Pembagian tersebut dilakukan karena harga barang dan biaya distribusi tidak sama di setiap wilayah.

Nonce menjelaskan, zona pertama meliputi Jailolo dan Jailolo Selatan. Zona kedua mencakup Sahu dan Sahu Timur. Zona ketiga meliputi Ibu Selatan dan Ibu Tabaru, sedangkan Loloda ditetapkan sebagai zona keempat.

“Zona satu, Jailolo dan Jailolo Selatan, memiliki satu harga. Kemudian zona dua Sahu dan Sahu Timur, zona tiga Ibu Selatan dan Ibu Tabaru, serta zona empat Loloda. Masing-masing zona memiliki harga yang berbeda,” jelasnya.

Menurut Nonce, perbedaan standar harga tersebut cukup signifikan.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Letakkan Batu Pondasi Gereja Elim Toisapu

Untuk wilayah Loloda, standar harga dapat mengalami kenaikan sekitar 37 hingga 50 persen dibandingkan harga di Jailolo.

“Khusus Loloda, kenaikannya bisa sekitar 37 sampai 50 persen dari harga di Jailolo. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah agar orang yang mendapatkan proyek di Loloda tidak lagi berpikir akan mengalami kerugian,” katanya.

Persoalan tersebut, menurut Nonce, bukan terutama disebabkan harga barang di Loloda yang lebih mahal, melainkan biaya distribusi yang harus dikeluarkan untuk membawa barang dari wilayah pusat ke daerah dengan akses lebih sulit.

No More Posts Available.

No more pages to load.