Porostimur.com, Dobo – Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), serta Kantor Urusan Agama (KUA) Aru Utara dan Sir-Sir untuk mempercepat pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey.
Pembangunan rumah ibadah bagi umat Islam di desa tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, dan masyarakat setempat. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan fasilitas ibadah sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan bagi keluarga Muslim di Desa Gumsey.
Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru, Alam Djilfufin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pertemuan resmi dengan pemerintah desa, BPD, para tetua adat, serta masyarakat Gumsey.
Pertemuan tersebut menghasilkan respons positif terhadap rencana pembangunan Langgar Al-Falah, yang diharapkan menjadi tempat bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan.
Menurut Alam, dukungan masyarakat Desa Gumsey menjadi bukti pentingnya kebersamaan dan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Meski mayoritas penduduk desa beragama Kristen, masyarakat setempat mendukung pembangunan langgar untuk memenuhi kebutuhan ibadah warga Muslim.









