Bodewin: Fabrikasi Bukan Berarti Legalisasi Sopi
Bodewin kembali menegaskan bahwa fabrikasi yang ditawarkan pemerintah tidak identik dengan legalisasi Sopi dalam arti masyarakat bebas memproduksi maupun mengonsumsi minuman tersebut.
Konsep tersebut, kata dia, justru diarahkan pada pengendalian melalui proses produksi yang terstandar dan berada dalam pengawasan.
“Ini katong sementara berusaha untuk memberikan ide dan gagasan untuk menyelamatkan Kota Ambon ini dari miras,” katanya.
Dalam konsep yang sebelumnya disampaikan, fabrikasi Sopi antara lain diarahkan untuk mengubah pola produksi dan distribusi melalui fasilitas resmi.
Standardisasi produksi juga disebut dapat berdampak pada harga. Bodewin memperkirakan harga Sopi yang saat ini relatif murah dapat meningkat hingga 10 sampai 20 kali lipat, dengan kisaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per botol.
Pemerintah berharap perubahan harga tersebut dapat membatasi akses sekaligus mempersempit ruang peredaran Sopi secara sembarangan.
Di sisi lain, konsep tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian ekonomi dan hukum bagi para penipar mayang.
Mereka nantinya dapat menjual hasil panen kepada pabrik atau penampung resmi yang ditunjuk, sehingga mata rantai produksi dan distribusi dapat lebih mudah diawasi.









