“Kita tidak bermaksud melegalkan ini untuk semua orang bebas minum. Konsepnya bukan legalisasi, melainkan pengendalian dan pengawasan melalui wujud fabrikasi, pembangunan pabrik resmi,” tegas Bodewin.
Ia berharap masyarakat tidak melihat gagasan tersebut semata-mata dari sudut pandang pro dan kontra.
Menurut Bodewin, yang lebih penting adalah membuka ruang pembahasan untuk menemukan formulasi kebijakan yang dapat mengendalikan dampak peredaran minuman keras di Kota Ambon.
“Setuju atau tidak setuju, silakan. Tetapi mari kita lihat dan kaji gagasan ini secara matang dari berbagai aspek,” demikian penegasan Bodewin.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









