Bodewin Tegaskan Fabrikasi Sopi Masih Sebatas Gagasan, Belum Jadi Kebijakan

oleh -61 Dilihat
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena menegaskan wacana fabrikasi atau penyulingan terstandar minuman tradisional Sopi hingga kini belum menjadi kebijakan yang dilegalkan.

Bodewin menilai pro dan kontra terhadap sebuah gagasan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mempertanyakan penolakan yang muncul sebelum konsep tersebut dibahas secara menyeluruh.

“Itu pikiran Wali Kota dalam melihat kondisi hari ini yang lagi rusak. Masa orang menolak ide dan gagasan, kecuali katong sementara bahas perdanya, ini kan belum,” tandasnya.

Pemkot Ambon Buka Ruang Pembahasan dengan Berbagai Pihak

Bodewin mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah pihak terkait gagasan tersebut, termasuk Kapolda Maluku, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh masyarakat.

Ia memastikan pembahasan nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah dan DPRD, tetapi juga membuka ruang bagi MUI, organisasi keagamaan, organisasi mahasiswa, serta unsur masyarakat lainnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar kebijakan yang nantinya dirumuskan mempertimbangkan aspek sosial, agama, ekonomi, budaya, dan keamanan.

Baca Juga  Soal Wacana Pabrikasi Sopi, Akademisi Unpatti Pertanyakan Arah Perda Kota Ambon

Sebelumnya, Bodewin mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna pada 23 September 2026.

Salah satunya adalah Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol Sopi.

Ranperda tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengatur pengawasan peredaran Sopi, tetapi juga membuka opsi fabrikasi atau penyulingan melalui pembangunan fasilitas produksi resmi.

No More Posts Available.

No more pages to load.