Cocoklogi Ibam

oleh -125 views
Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Lonjakan ini kemudian diasumsikan sebagai hasil korupsi. Sebuah asumsi yang, begitu masuk ke dalam berkas perkara, seolah-olah naik pangkat menjadi “kebenaran administratif” — lebih kuat dari penjelasan, lebih keras dari fakta.

Padahal, Ibam menjelaskan bahwa harta tersebut berasal dari pencairan saham (vesting) Bukalapak yang telah lama dimilikinya sejak bekerja di sana. Nilainya melonjak setelah perusahaan tersebut melantai di bursa — sebuah peristiwa yang dalam dunia teknologi justru dianggap biasa, bahkan ditunggu-tunggu seperti panen raya.

Di sinilah benturan itu terasa nyata. Dunia teknologi bekerja dengan logika eksponensial: nilai bisa melonjak dalam hitungan hari, bahkan jam. Sementara sebagian aparat hukum masih berpikir linier: kalau naiknya drastis, pasti ada yang “tidak beres”.

Baca Juga  Pemkab Haltim Lepas 9 Jemaah Calon Haji 2026, Bupati Titip Pesan Jaga Nama Daerah

Maka kita sampai pada satu titik yang agak surealis: seseorang tidak terbukti menerima uang dari proyek, bahkan tanda tangannya dicatut, tetapi dituntut karena memiliki uang — yang dianggap “harus” berasal dari proyek tersebut.

Di ruang sidang, ini disebut pembuktian. Di warung kopi, ini disebut cocoklogi.

Dan di sinilah sosok Ibam menjadi menarik — bukan hanya karena kasusnya, tetapi karena latar belakangnya. Ia lulusan ITB, berkarier di Eropa, lalu kembali ke Indonesia karena panggilan — bukan sekadar pekerjaan, tapi semacam idealisme yang masih percaya negeri ini bisa mengejar ketertinggalan digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.