CSIS: Ada Eskalasi Konflik di Papua

oleh -14 Dilihat

“Konflik di Papua abaikan hak sipil. Orang di Papua lihat sipil kalau terluka dan meninggal itu sekedar resiko hidup di tempat konflik,” ungkap Vidhyandika. 

Adapun Kepala Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey turut memberi respons atas studi CSIS. Frits memandang konflik di Papua tak bisa dilepaskan dari cawe-cawenya Pemerintah Pusat. Ia menyayangkan keterlibatan Pemerintah Pusat yang begitu dalam atas urusan di Papua. 

“Ada dominasi pemerintah pusat dalam mereduksi kewenangan otonomi khusus, misal soal evaluasi UU Otsus, pola operasi (keamanan) sampai proses pemekaran. Ini kemudian timbulkan perlawanan,” tegas Frits. 

Frits juga mengkritisi terlalu banyaknya Satgas yang ditempatkan oleh Polri maupun TNI di Papua. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan permasalahan, salah satunya dugaan pelanggaran HAM. Sepanjang 2021, Komnas HAM Papua memeriksa puluhan anggota TNI yang terlibat kasus kekerasan. 

“Di 2022, kekerasan terhadap anak-anak dilakukan TNI, ini sangat bahaya karena timbulkan dendam dan perlawanan di kemudian hari yang lebih kuat,” ucap Frits.

Baca Juga  Pemotor Tewas Tabrak Howo 380 PT ANI, Formapas Malut Desak K3 Perusahaan Diusut

Diketahui, kasus teranyar di Papua ialah penyerangan terhadap tukang ojek yang terjadi di Jembatan Ilame, Jalan Gome, Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) menggunakan senjata api menurut aparat kepolisian. Serangan itu membuat Damri mengakhiri hidup di usia 57 tahun.