
Di kesempatan yang sama, Suprayitno salah satu sopir truk milik Andre Aipassa ikut menumpahkan kekesalannya.
“Saya pernah mengangkut minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen lengkap dengan surat ijin yang diurus langsung ke kementerian perdagangan oleh salah satu distributor, namun ironisnya tetap kena sweeping. Padahal saya sudah menunjukkan surat izin,” jelasnya.
“Inikan resmi, bahkan bikin izin sampai ke kementerian perdagangan, lalu ini negara apa? apa di sana Indonesia di sini wakanda? Sembako juga demikian. Jika seperti ini toko yang mendistribusikan ini di tutup aja pak biar aman, karena mau distribusi saja susah kadang dibongkar padahal surat Izinnya sudah kami tunjukkan,” sambungnya.
Suprayitno menambahkan, efek dari sweeping dan pembongkaran muatan truk tersebut, berimbas pada pemasukan mereka.
“Kalau barang dibongkar dan diturunkan dari atas truk ke bawah susah proses penataan kembali, ini beras dan barang berat diturunkan setelah itu dinaikan lagi volume barang yang tadinya 15 atau 10 kubik bisa berubah turun lebih kecil,” beber Suprayitno.
“Proses kerja ini lumayan berat untuk mengeksekusi sembako dan muatan lainnya ke Buru kadang memakan waktu
2-3 hari pemuatan,” imbuhnya.










