Dekan FH Unpatti Minta Pemerintah Tak Abaikan Hak Masyarakat Hukum Adat

oleh -66 views

Porostimur.com, Ambon – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Hendrik Salmon menyoroti dinamika politik hukum dalam pengelolaan sumber daya alam. Terutama terkait masyarakat adat dan kebijakan pemerintah. Menurutnya dalam praktik politik hukum, arah kebijakan seringkali dipengaruhi oleh kepentingan penguasa.

“Jika suatu kebijakan menguntungkan penguasa, maka akan dikejar. Namun, jika tidak, maka akan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Hendrik, mengutip Hukumonline, Rabu (19/3/2025). 

Hendrik Salmon menyorot tren regulasi yang tengah berkembang. Seperti Rancangan Undang-Undang Minerba dan Rancangan Undang-Undang BUMN yang keduanya sudah disetujui dan disahkan menjadi UU. Menurutnya, UU Minerba terbaru dan UU No.1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN saat ini menjadi isu yang tengah banyak diperbincangkan lantaran disahkan secara kilat.

Baca Juga  Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Serapan Anggaran Sebesar 33,75%

Sementara RUU Masyarakat Hukum Adat yang sudah bergulir dan mendesak tidak kunjung menampakkan hilalnya untuk disetujui dan disahkan menjadi UU. Salah satu yang ia soroti dari pengesahan RUU BUMN adalah pembentukan Danantara yang tampaknya menjadi jalan mulus bagi pemerintah untuk memperluas kendali dalam lingkup kekuasaannya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.