Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan penentuan Idulfitri 1446 Hijriah melalui sidang isbat. Rencananya, sidang isbat awal Syawal 1446 H akan digelar pada 29 Ramadan yang bertepatan dengan 29 Maret 2025.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Sya’ban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Metode Hisab dan Rukyat
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menjelaskan secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.