Porostimur.com, Ternate – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial MW (42) di Kota Ternate, Maluku Utara.
MW diamankan dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tindak pidana terorisme.
Penangkapan di Ternate tersebut dibenarkan seorang anggota Densus 88 Satgaswil Maluku Utara. Namun, sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” kata sumber tersebut saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Menurut sumber itu, MW diduga berafiliasi dengan jaringan tindak pidana terorisme.
Setelah diamankan di Ternate, MW kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Densus 88.
MW Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan MW di Ternate.
Barang bukti yang diamankan dari MW juga belum diungkap kepada publik.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari operasi yang menyasar jaringan lebih luas. Dalam pengungkapan kasus itu, Densus 88 mendalami dugaan aktivitas yang berkaitan dengan pelatihan, termasuk latihan fisik dan latihan menembak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan terdapat 12 orang yang diamankan dalam operasi serentak di enam provinsi.









