“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
12 Orang Diamankan di Enam Provinsi
Selain MW, 11 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), dan AF (26).
Penangkapan dilakukan di enam provinsi, yakni Maluku Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Riau.
Densus 88 masih melakukan penyidikan terhadap seluruh orang yang diamankan.
Penyidik mendalami barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan hubungan para terduga dengan individu maupun jaringan tindak pidana terorisme lainnya.
Kasus tersebut saat ini masih berada dalam proses penegakan hukum. Status dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









