Porostimur.com, Tidore – Ketua adat Sangaji Maba, Ibrahim Paruna, mengaku mendapat kunjungan tak biasa dari tiga orang karyawan PT Position, beberapa hari setelah menerima surat undangan penyampaian kesaksian dari Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim).
Ia diundang untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, pada Rabu (13/8/2025).
Datang Usai Terima Surat dari Kejaksaan
Ibrahim menceritakan, tiga orang yang mengaku karyawan PT Position itu datang ke rumahnya pada siang hari. Kedatangan mereka terjadi setelah ia mendapatkan surat panggilan dari kejaksaan untuk hadir di persidangan.
“Beberapa hari lalu setelah saya dapat surat dari kejaksaan, ada tiga orang datang ke rumah. Saya tidak kenal tapi mereka bilang dari perusahaan PT Position. Saya lihat yang salah satu ada jadi saksi juga,” jelas Ibrahim kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Menurut Ibrahim, salah satu dari mereka menyebut tujuan kedatangan hanya untuk bersilaturahmi. Namun, ada juga ajakan untuk bergabung dengan pihak perusahaan.
“Yang satu bilang mau panggil bergabung dengan Position, jadi katanya silaturahmi. Hanya (saya) menolak bergabung. Saya bilang ke mereka saya tidak mau di pihak perusahaan,” ujarnya.
Teguh Pertahankan Tanah Adat
Ibrahim menegaskan, keputusannya menolak bergabung dengan perusahaan didasari komitmen mempertahankan tanah adat yang diwariskan leluhur.









