Didakwa Terima Suap dari Imran Yakub, Ridwan Arsan Rupanya Punya Tugas Khusus dari AGK

oleh -113 views

Porostimur.com, Ternate – Mantan Kepala BPPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan terdakwa suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, rupanya punya tugas khusus dari sang boss.

Fakta tersebut, terungkap dalam persidanagan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024).

Dalam dakwaan yang dibacakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Arsan yang didakwa menjadi perantara untuk menerima sejumlah uang dari Imran Yakub itu, mendapat tugas tambahan dari Abdul Gani Kasuba, di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diembannya.

Tugas tambahan Ridwan Arsan yang diberikan AGK, adalah menjadi perantara atau penghubung AGK dengan Imran Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.

Baca Juga  Hasyakyla Kakak Adhisty Zara Kecam Akun Fufufafa: Wapres Rasis Enaknya Diapain?

Alasan terdakwa dijadikan perantara oleh AGK, karena terdakwa memiliki kedekatan dengan Imran Yakub dengan maksud agar Imran Yakub dapat menduduki jabatan sebagai Kadis Pendidikan tanpa melalui proses yang semestinya.

Untuk menduduki jabatan sebagai Kadis Pendidikan, Imran Yakub telah bertemu dengan AGK dan menjanjikan uang senilai Rp1 hingga Rp2 miliar.

“Imran Yakub sempat bertemu dengan AGK dan menjanjikan uang Rp1 sampai Rp2 miliar asalkan dapat menduduki jabatan yang ditentukan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.