Kajari Morotai Target Tuntaskan Tunggakan Perkara Korupsi dalam 100 Hari Kerja

oleh -9 Dilihat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai yang baru, Safri H. Abdul Muin, berkomitmen menuntaskan tunggakan penanganan perkara tersebut dalam program 100 hari kerja kepemimpinannya.

Porostimur.com, Morotai – Sejumlah perkara dugaan korupsi yang belum tuntas di Kabupaten Pulau Morotai menjadi pekerjaan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai yang baru, Safri H. Abdul Muin. Ia berkomitmen menuntaskan tunggakan penanganan perkara tersebut dalam program 100 hari kerja kepemimpinannya.

Safri mengaku masih mempelajari sejumlah berkas perkara dan tunggakan kasus yang diwariskan pejabat sebelumnya, Kristanto. Meski demikian, ia memastikan proses penanganan perkara yang belum selesai mulai menjadi perhatian serius jajarannya.

Bahkan, salah satu perkara dugaan korupsi dana desa telah dibahas bersama tim penanganan perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Dalam program 100 hari ini, paling tidak saya selesaikan yang menjadi tunggakan. Salah satu kasus dana desa yang kemarin diberitakan, saya sudah panggil timnya. Mungkin dalam waktu singkat kita limpah,” kata Safri kepada wartawan usai acara ramah tamah di Aula Kantor DPRD Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Sabtu (31/10/2026) malam.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa sejumlah perkara yang selama ini belum menemukan penyelesaian akan kembali dievaluasi, termasuk kemungkinan percepatan proses hukum terhadap kasus-kasus yang telah memenuhi tahapan penyidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.