Pernyataan tersebut menambah panjang daftar pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana PIP di sekolah tersebut selama bertahun-tahun.
Pernah Dimediasi, Wali Murid Kini Desak Audit
Persoalan penyaluran dana PIP ini disebut bukan baru muncul belakangan.
Muhammad Sani, yang disebut sebagai komite SMP Negeri 3 Abung Selatan, menyatakan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya pernah dimediasi oleh pihak Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta UPTD.
Namun, menurutnya, persoalan kembali memanas hingga akhirnya memicu rencana aksi ratusan wali murid mendatangi sekolah.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP di SD Negeri Tanah Goyang.
Warga meminta Inspektorat Kabupaten SBB, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum turun tangan untuk memeriksa seluruh proses penetapan penerima, pencairan, penggunaan, hingga penyaluran dana PIP kepada siswa sejak 2014 sampai 2026.
Audit dinilai penting untuk memastikan apakah dana bantuan tersebut benar-benar telah dicairkan, siapa yang melakukan pencairan, ke mana dana tersebut disalurkan, serta apakah seluruh penerima telah memperoleh haknya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat meminta pihak berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.









