Soroti Tarif Kapal Cepat Tulehu–Amahai, Hena Hetu Desak Kemenhub dan Pemda Turun Tangan

oleh -18 views
Sekretaris Jenderal DPP Hena Hetu Alteredik Sabandar, S.T., melalui kajian tersebut menyebut pihaknya belum menemukan penetapan tarif resmi pemerintah untuk rute Tulehu–Amahai sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pengaturan angkutan laut penumpang kelas ekonomi.

Porostimur.com, Ambon – Tarif kapal cepat rute Tulehu–Amahai kembali dipertanyakan. Bukan hanya karena besaran tarifnya yang dinilai tinggi, tetapi juga karena muncul pertanyaan mengenai dasar hukum penetapannya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hena Hetu menilai terdapat kejanggalan dalam pemberlakuan tarif kapal cepat tersebut. Pasalnya, rute Tulehu–Amahai yang jarak pelayarannya lebih pendek justru dibanderol jauh lebih mahal dibandingkan rute Ambon–Amahai.

Dalam kajian hukum yang diluncurkan organisasi tersebut, operator kapal cepat saat ini memberlakukan tarif Rp148.000 untuk kelas ekonomi, Rp330.000 untuk kelas VIP, dan Rp355.000 untuk kelas VVIP.

Sementara itu, rute Ambon–Amahai yang disebut berjarak sekitar 77 mil laut memiliki tarif batas atas kelas ekonomi sebesar Rp44.000 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2017.

Adapun rute Tulehu–Amahai diperkirakan hanya sekitar 44 mil laut, namun tarif kelas ekonominya mencapai Rp148.000 atau lebih dari tiga kali lipat tarif ekonomi rute Ambon–Amahai.

Baca Juga  FEBI IAIN Ternate Yudisium 111 Sarjana, Empat Lulusan Raih Predikat Pujian

Perbedaan tersebut menjadi dasar DPP Hena Hetu mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang digunakan dalam menetapkan tarif kapal cepat rute Tulehu–Amahai.

“Pertanyaannya, mengapa rute Ambon–Amahai dengan jarak sekitar 77 mil laut hanya bertarif Rp44.000, sementara Tulehu–Amahai yang jaraknya sekitar 44 mil laut justru mencapai Rp148.000? Apa dasar hukumnya?” demikian salah satu poin dalam kajian DPP Hena Hetu.

No More Posts Available.

No more pages to load.