Menindaklanjuti evaluasi tersebut, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu sejak 29 November 2025. Kehadiran tim ini menjadi bentuk penguatan pengawasan di wilayah industri strategis yang mengandalkan mobilitas tinggi, terutama dari dan menuju pusat pertambangan nikel di Halmahera Tengah.
Efektivitas Koordinasi Lintas Instansi
Satgas Terpadu terdiri dari unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec. Kerja bersama lintas lembaga inilah yang, menurut Febriel, langsung mencatat hasil konkret hanya dalam hitungan pekan sejak ditempatkan.
“Penggagalan penyelundupan ini menekankan pentingnya penempatan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus. Serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi untuk menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” tegasnya.
Dengan keberhasilan awal ini, pemerintah disebut akan memperkuat mekanisme penegakan hukum di seluruh fasilitas industri strategis yang memanfaatkan izin bandara khusus.
Terlebih, kawasan industri Weda Bay selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi nikel terbesar di Indonesia, sekaligus pintu masuk bagi tenaga kerja asing maupun distribusi logistik pertambangan.









