Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Polri Dilaporkan ke Propam Polda Malut

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan penelantaran rumah tangga. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari oknum anggota Polri berinisial Bripda MAC.

Pengaduan masyarakat (Dumas) itu diterima oleh Propam Polda Malut pada Selasa, 8 Juli 2025. Kepala Bidang Propam Polda Malut, Kombes Pol Indra Pramana, S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama RT yang mengaku sebagai istri siri dari anggota kami, Bripda MAC,” ujar Kombes Indra kepada wartawan.

Dalam keterangannya, RT mengungkap bahwa ia dan Bripda MAC telah menikah secara siri. Namun, sejak tiga bulan terakhir, RT mengaku tidak lagi menerima nafkah lahir dari sang suami.

“Terakhir saya diberi uang sebesar Rp1 juta. Setelah itu, tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” ungkap RT dengan nada kecewa.

Baca Juga  Swiping Kendaraan Bodong di SPBU, Kebijakan Pemkot Tual Tuai Kritik Warganet

RT berharap Polda Malut melalui Propam dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan menyelesaikannya melalui jalur hukum. Ia meyakini institusi kepolisian akan bersikap adil dan profesional.

“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini dengan adil,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.