DKP Maluku Gelar Konsultasi Publik RPKK Empat Pulau di Kabupaten Seram Bagian Timur

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Bula – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunana dokumen Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi (RPKK) empat pulau di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Konsultasi publik Penyusunan dokumen RPKK empat pulau, yakni Pulau Koon, Garogos, Nukus, Neiden dan perairan sekitar di Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT itu, berlangsung di ruang rapat Bappedalitbang SBT, Sabtu (27/5/2023), dengan melibatkan pihak terkait di Kabupaten SBT.

Kepala Cabang DKP Gugus Pulau IV SBT Umar Kotarumalos dalam arahannya mewakili Kepala DKP Maluku mengungkapkan, rencana pengelolaan kawasan konservasi ini akan disusun sebagai hasial dari rapat konsultasi publik tersebut.

Baca Juga  Survei Poltracking: Elektabilitas Golkar 10,4 Persen, Sarmuji Sebut Tumbuh Positif

“Rencana pengelolaan ini akan disusun nanti sebagai hasil dari rapat kita pada hari ini, yang akan digunakan untuk menata dan mengelola kawasan konservasi Pulau Koon dan sekitarnya yang akan berdampak luas bagi masyarakat SBT dan Maluku pada umumnya,” ungkap Kotarumalos.

Umar membeberkan, sampai saat ini, berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan kawasan konservasi Pulau Koon dan sekitarnya pada 2021 lalu mendapat nilai 47 dengan penialaian terkelola secara minimum.

No More Posts Available.

No more pages to load.