Porostimur.com, Bula – Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2022.
Capain ini tidak lepas dari tangan dingin Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur dalam mengelola pemerintahan di kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu.
Hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemda SBT tahun 2022 oleh BPK-RI Perwakilan Maluku itu, diterima langsung oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas di Kantor BPK-RI perwakilan Maluku di Ambon pada 15 Mei 2023 lalu.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT dengan Kejaksaan Negeri [Kejari] SBT di Aula Pandopo Bupati SBT, Jumat (26/5/2023) kemarin mengungkapkan, capaian WTP ini berkat kerja keras semua pihak di daerah itu.
Mukti menandaskan, sejak 2004 hingga 2016 Kabupaten SBT hanya mendapat predikat disclaimer atau tidak dapat dinilai. Pada 2017 hingga 2022 lalu barulah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).









