Transfer ke Daerah untuk SBT Capai Rp344 Miliar, Alokasi 2026 Turun Rp56,6 Miliar

oleh -50 views
Pemerintah pusat telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebesar Rp344 miliar. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penyaluran tersebut telah mencapai 50,92 persen dari total pagu TKD yang dialokasikan sebesar Rp675,55 miliar.

Porostimur.com, Bula – Pemerintah pusat telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebesar Rp344 miliar. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penyaluran tersebut telah mencapai 50,92 persen dari total pagu TKD yang dialokasikan sebesar Rp675,55 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per Senin (20/7/2026), Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam struktur transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Seram Bagian Timur.

Dari total pagu DAU sebesar Rp480,22 miliar, pemerintah telah merealisasikan penyaluran sebesar Rp265,59 miliar atau 55,31 persen. Nilai tersebut menjadi porsi terbesar dalam keseluruhan alokasi TKD yang diterima Kabupaten Seram Bagian Timur tahun ini.

Baca Juga  Irine Yusiana Roba: Hentikan Kapal Perintis Sama Saja Isolasi Warga di Wilayah 3T

DAU Masih Mendominasi Penyaluran TKD

Selain Dana Alokasi Umum, pemerintah juga telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Seram Bagian Timur.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi DBH tercatat sebesar Rp3,33 miliar atau sekitar 37 persen dari total pagu sebesar Rp8,85 miliar.

Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.