DPRD Halbar Sahkan Ranperda Aset Daerah dan Perubahan APBD 2026

oleh -2 Dilihat
Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan efektif.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp50,318 miliar, atau sekitar 5,87 persen.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada target angka PAD, tetapi melakukan berbagai langkah konkret dan terukur untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Di sisi belanja, total Belanja Daerah setelah perubahan mencapai Rp827,778 miliar, atau meningkat Rp16,640 miliar dan setara sekitar 2,05 persen.

Salah satu komponen yang menjadi perhatian Banggar adalah Belanja Barang dan Jasa yang mencapai Rp239,556 miliar, dengan peningkatan sebesar 50,44 persen. Sementara Belanja Modal tercatat sebesar Rp27,325 miliar.

Atas perubahan tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh kegiatan yang telah dianggarkan memiliki kesiapan dari sisi perencanaan, administrasi maupun pelaksanaan.

Baca Juga  SPBU Nelayan Bakal Diperluas ke Wilayah Kepulauan, DPRD Maluku Dorong Akses BBM Subsidi

Banggar Soroti Dana Desa dan Konsistensi Data Anggaran

Selain pendapatan dan belanja, Banggar DPRD juga mencatat struktur pembiayaan dalam perubahan APBD 2026.

Surplus anggaran tercatat sebesar Rp28,735 miliar, dengan pembiayaan netto sebesar minus Rp28,735 miliar.

Sementara itu, alokasi Dana Desa mengalami perubahan cukup signifikan, dari sebelumnya Rp114,224 miliar menjadi Rp60,333 miliar.

Banggar meminta pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi data untuk memastikan seluruh angka dalam dokumen penganggaran memiliki konsistensi.

No More Posts Available.

No more pages to load.