Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta meningkatkan pengawasan di kawasan eks lokalisasi Tanjung Batu Merah menyusul adanya laporan mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Ary Sahertian, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon melakukan patroli dan razia secara berkala guna memastikan kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik prostitusi.
Menurut Sahertian, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah muncul laporan atau persoalan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah perlu menjalankannya secara rutin dan berkelanjutan.
“Pemkot Ambon harus serius melakukan pengawasan terhadap eks lokalisasi Tanjung Batu Merah. Satpol PP perlu turun melakukan razia secara berkala, untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan tersebut,” tegas Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Senin (28/9/2026).
Pengawasan Diminta Tidak Insidental
Sahertian mengatakan, laporan mengenai adanya aktivitas di kawasan eks lokalisasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menilai, pengawasan secara konsisten penting untuk memantau kondisi kawasan sekaligus mencegah kemungkinan kembali beroperasinya praktik prostitusi.









