DPRD Maluku Minta Penempatan PPPK Harus Objektif dan Sesuai Kebutuhan Riil Pendidikan

oleh -1 Dilihat
Rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, serta BKD Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Selasa (13/1/2026).

Ia menyebutkan, total calon tenaga yang diusulkan mencapai 2.925 orang, yang berasal dari berbagai kategori, mulai dari tenaga kontrak pemerintah yang telah bekerja secara berkelanjutan, honorer aktif, hingga sisa tenaga K2 yang belum mendapatkan status kepegawaian tetap.

“Kami merujuk pada ketentuan Menpan RB Nomor 16, khususnya poin 19 hingga 20 yang mengatur tentang PPPK paruh waktu,” jelas Richie.

Ia menambahkan, kebijakan pengangkatan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama terkait kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi beban pengupahan.

Untuk skema gaji, Pemprov Maluku mengusulkan kisaran Rp2,5 juta bagi lulusan SMA/SMK dan Rp2,7 juta bagi lulusan Diploma III hingga Sarjana (S1). Namun, besaran tersebut masih menunggu persetujuan Gubernur Maluku.

“Kesiapan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama, sehingga kami mendorong agar seluruh proses pemberkasan dapat diselesaikan secepat mungkin,” ujarnya.

Baca Juga  Perempuan Kei Geruduk Polres Malra, Desak Perlindungan Korban dan Kasus Watdek Diusut Tuntas

DPRD Soroti Distribusi Guru dan Mapel Langka

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, mengangkat persoalan tata kelola penempatan guru, terutama menyangkut rasio kebutuhan guru di setiap sekolah serta pemerataan distribusinya.

“Kami sangat memperhatikan mekanisme penempatan guru ke daerah-daerah yang membutuhkan, termasuk sejauh mana progres yang telah dicapai dalam hal ini,” kata Wahid.

No More Posts Available.

No more pages to load.