Porostimur.com, Sofifi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, akhirnya berhasil menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang mencakup pimpinan komisi, dadan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, mengonfirmasi penetapan AKD ini dilakukan melalui rapat yang berlangsung pada Senin (02/12) kemarin.
Kuntu berharap, penetapan AKD ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, demi mendorong pembangunan yang lebih baik di Provinsi Maluku Utara.
Kuntu Daud, menyatakan keyakinannya bahwa susunan AKD ini akan mendukung optimalisasi tugas-tugas dewan.
“Kami berharap alat kelengkapan yang baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Maluku Utara,” ujar Kuntu, mengutip Haliyora.id, Selasa (32/12/2024).
Politikus PDIP ini menambahkan, dengan struktur AKD yang telah terbentuk, DPRD provinsi Maluku Utara siap bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mengatasi berbagai tantangan dan mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.
Berikut susunan alat kelengkapan DPRD Maluku Utara:
Komisi I










