Porostimur.com, Sofifi — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara menggelar Penilaian Kompetensi Pejabat Fungsional Auditor (PFA) pada 18–19 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor BPKP Maluku Utara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawasan.
Plt Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara R. Agus Prasetya Budi, menegaskan penilaian kompetensi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan auditor memiliki kapasitas yang selaras dengan tuntutan jabatan serta dinamika lingkungan kerja yang terus berkembang.
Ukur Kompetensi Teknis hingga Sosial Kultural
Penilaian kompetensi dilakukan dengan mengukur berbagai aspek, mulai dari kompetensi teknis, manajerial, hingga sosial kultural sesuai standar jabatan fungsional auditor. Pengukuran ini bertujuan memastikan auditor mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan adaptif.
Selain menilai kesesuaian kompetensi dengan jabatan, kegiatan ini juga memetakan kebutuhan pengembangan kapasitas auditor. Pemetaan tersebut dinilai penting agar auditor tidak hanya menjalankan fungsi assurance, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis melalui layanan konsultansi yang memberikan nilai tambah bagi instansi pemerintah.









