Eks Gubernur Malut AGK dan 2 Anak Buahnya Jalani Sidang Perdana di PN Ternate Besok

oleh -102 views
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Abdul Gani diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan suap dalam perkara korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. MI/Susanto

Porostimur.com, Ternate – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) bersama dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim, bakal menjalani sidang perdana pada Rabu, 15 Mei 2024, besok di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate

AGK bersama dua anak buahnya, Ramadan Ibrahim dan Ridwan Arsan bakal melakoni sidang perdana setelah berkas mereka dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. Sebelumnya, mantan Gubernur Maluku Utara dua periode bersama enam orang lain terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Desember tahun lalu.

Humas Pengadilan Negeri Ternate Kadar Noh, mengatakan, sesuai agenda, Ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tumpubolon dipastikan memimpin sidang perdana kasus dugaan suap proyek, lelang jabatan dan TPPU dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baca Juga  New Honda PCX160 Resmi Meluncur di Indonesia, Begini Varian Harganya

Sedangkan sidang Kepala BPBJ Ridwan Arsan dan ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim akan dipimpin Wakil Ketua PN Ternate Haryanta, didampingi empat hakim anggota lainnya.

“Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri PN Ternate, Rabu (15/5/2024),” ujar Kadar Noh.

“Sidang digelar sesuai dengan perkara didaftarkan di PN Ternate dengan nomor perkara : 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN-Ternate pada 7 Mei 2024,” imbuhnya. (red/net)

No More Posts Available.

No more pages to load.